Post Terbaru

Friday, May 8, 2015

Pengertian Tentang Ideologi , Serta Makna Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia

Pengertian Ideologi
Dalam kehidupan sehari-hari, kamu tentu sering mendengar istilah ideologi. Contohnya, ideologi politik, ideologi negara, ideologi ekonomi, dan ideologi budaya. Kamu tentu bertanya, apa yang dimaksud dengan ideologi?
Menurut asal katanya, istilah ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos berarti ilmu. Secara harfiah ideologi berarti ilmu pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, idea disamakan artinya dengan cita-cita yang merupakan dasar, pandangan, atau paham.
Berikut ini pengertian ideologi menurut beberapa ahli.
a. Patrick Corbett
Ideologi merupakan struktur kejiwaan yang tersusun oleh seperangkat keyakinan mengenai:
– penyelenggaraan hidup bermasyarakat beserta pengorganisasiannya :
– sifat hakikat manusia dan alam semesta yang ia hidup di dalamnya,
– suatu pernyataan pendirian bahwa kedua perangkat keyakinan tersebut independen, dan
– suatu dabambaan agar keyakinan-keyakinan tersebut dihayati dan pernyataan pendirian itu diakui sebagai kebenaran oleh segenap orang yang menjadi anggota penuh dari kelompok sosial yang bersangkutan
b. AS Hornby
Ideologi merupakan seperangkat gagasan yang membentuk landasan teori ekonomi dan politik atau yang dipegang oleh seseorang atau sekelompok orang.
c. Soejono Soemargono
Ideologi sebagai kumpulan gagasan ide, keyakinan, serta kepercayaan menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
– bidang politik
– bidang sosial
– bidang kebudayaan
– bidang agama
d. Franz Magnis Suseno
Ideologi merupakan suatu sistem pemikiran, yang dapat dibedakan menjadi ideologi tertutup dan terbuka.
1) Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. Ideologi tertutup mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
– merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
– atas nama ideologi dibenarkan pengorbanan-pengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat, dan
– isinya bukan hanya nila-nila dan cita-cita tertentu, melainkan terdiri atas tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.
2) Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka merupakan suatu pemikiran yang terbuka. Ideologi terbuka mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
– nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari moral budaya masyarakat itu sendiri
– dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat itu sendiri, dan
– ideologi terbuka tidak diciptakan oleh Negara, melainkan digali dan ditemukan dalam masyarakat itu sendiri
2. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa tercantum dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (Eka Prasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan tersebut dinyatakan bahwa Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.
Catatan risalah atau penjelasan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari ketetapan tersebut menyatakan bahwa dasar Negara yang dimaksud dalam ketetapan ini di dalamnya mengandung makna sebagai ideologi nasional, cita-cita, dan tujuan negara.
Dengan berdasarkan pada Ketetapan MPR tersebut, secara jelas dinyatakan bahwa kedudukan Pancasila dalam kehidupan bernegara Indonesia adalah sebagai berikut:
 a. Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara memiliki makna sebagai berikut.
1) Sebagai dasar menegara atau pedoman untuk menata negara merdeka Indonesia. Arti menegara adalah menunjukkan sifat aktif daripada sekadar bernegara.
2) Sebagai dasar untuk ulah atau aktivitas negara. Diartikan bahwa aktivitas dan pembangunan yang dilaksanakan negara berdasarkan peraturan perundangan yang merupakan penjabaran dari dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.
3) Sebagai dasar perhubungan (pergaulan, interaksi) antara warganegara yang satu dan sesama warga negara.
Diartikan bahwa penerimaan Pancasila oleh masyarakat bernegara adapt memungkinkan masyarakat yang berbeda-beda latar belakangnya dapat menjalin interaksi dan bekerja sama dengan baik.
b. Pancasila sebagai ideologi nasional dari Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pancasila sebagai ideologi nasional mengandung makna ideologi yang memuat cita-cita dan tujuan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Pancasila sebagai Ideologi yang Dinamis
Suatu ideologi terbuka harus bersifat dinamis. Hal ini karena ideologi terbuka bersikap positif terhadap masuknya pengaruh dan nilai-nilai baru yang akan memperkaya nilai ideologi itu sendiri. Masuknya nilai baru menjadikan ideologi yang bersangkutan mudah sekali menyesuaikan dengan tuntutan perkembangan zaman dan pemikiran manusia.
Pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat dinamis. Artinya, Pancasila mampu menyesuaikan diri terhadap perkembangan dengan menerima masuknya nilai baru. Nilai-nilai instrumental Pancasila senantiasa berubah dan dinamis berkembang sesuai dengan tuntutan perubahan, tetapi nilai-nilai dasarnya tetap. Penyebabnya adalah apabila niali-nilai dasarnya berubah maka berubah pula ideologi tersebut.
Dalam Pancasila terkandung tiga nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan niali praktis. Berdasarkan hal tersebut maka Pancasila memenuhi criteria sebagai ideologi yang terbuka dan dinamis.
Menurut Alfian, suatu ideologi dikatakan sebagai ideologi terbuka dan dinamis bila memiliki 3 dimensi, yaitu dimensi realitas, idealitas, dan fleksibilitas:
a. Dimensi Realitas
Nilai-nilai ideologi bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup di dalam masyarakat. Nilai-nilai itu benar-benar telah dijalankan, diamalkan, dan dihayati sebagai nilai dasar bersama, sehingga tertanam dan berakar di dalam masyarakat. Ditinjau dari segi ini, ideologi Pancasila mengandung dimensi realitas. Nilai-nilai dasar Pancasila bersumber dan ada dalam budaya serta pengalaman bangsa termasuk pengalaman dalam berhubungan dengan bangsa lain. Menurut Alfian, kelima nilai dasar Pancasila itu dapat ditemukan dalam suasana atau pengalaman kehidupan masyarakat desa yang bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, atau kebersamaan.
b. Dimensi Idealitas
Dimensi idealitas mengandung makna bahwa suatu ideologi perlu mengandunng cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan. Ideologi tidak sekadar mendeskripsikan atau menggambarkan hakikat manusia dan kehidupannya, tetapi juga memberi gambaran ideal masyarakat sekaligus memberi arah pedoman yang ingin dituju oleh masyarakat tersebut.
Menurut Sastrapetadja, ideologi selain memberi penafsiran atau pemahaman atas kenyataan, juga mempunyai sifat futuristik, yaitu memberi gambaran akan masa depan. Nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila merupakan nilai-nilai yang dicita-citakan dan ingin diwujudkan.
c. Dimensi Fleksibilitas
Dimensi fleksibilitas mengandung makna bahwa ideologi memiliki keluwesan yang memungkinkan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Menurut Alfian, dimensi fleksibilitas suatu ideologi hanya mungkin dimiliki oleh ideologi yang terbuka atau ideologi yang demokratis. Hal ini karena ideologi yang terbuka atau demokratis mempertahankan relevansi kekuatan pada keberhasilannya merangsang masyarakat untuk mengembangkan pemikiran-pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya. Melalui pemikiran-pemikiran baru tersebut ideologi dapat memperbarui dan mempersegar makna, memelihara, dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu tanpa khawatir atau menaruh curiga akan kehilangan nilai-nilai dasarnya.

No comments:

Post a Comment

Adbox